TOLINGGULA – Warga Tolinggula melakukan aksi blokade jalan perbatasan antara Gorontalo Utara dan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (15/10/2019).Blokade dilakukan menyusul polemik tapal batas antara kecamatan Tolinggula dan Kecamatan Palele.
Koordinator aksi, Syahril Yusuf mengatakan aksi yang mereka lakukan untuk mempertemukan pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah Buol untuk mengklarifikasi masalah yang terjadi sejak 2018 tersebut. Mereka mendesak proses penyelesaian tapal batas agar tidak berlarut larut.
“Kita meminta masalah tersebut tidak dipanjang lebarkan dan harus diputuskan, kemudian menindaklanjuti berita hoax yang beredar di media sosial, dan meminta pemerintah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah untuk berunding dalam minggu ini,” kata Syahril saat dikonfirmasi via telepon usai aksi yang mereka lakukan di perbatasan Gorontalo Utara dan Buol, Selasa (15/10/2019).
Sementara itu, Camat Tolinggula, Rizal Yusuf Kune mengatakan pihaknya meminta persoalan ini diselesaikan sesuai dengan tuntutan warga Tolinggula. Hal itu juga sesuai dengan kesepakatan wilayah yang disepakati karesidenan pada masa belanda.
“Artinya kita mengharapkan sesuai dengan (kesepakatan) historis keputusan keresidenan nomor 700 tahun 1898,” kata Rizal.
Rizal juga menambahkan aksi protes lebih besar akan dilakukan jika keputusan tapal batas tidak memihak warga Tolinggula. (IYS)