Polda Gorontalo Ungkap 29 Kasus Narkoba Selama 2019

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha saat melakukan press conference kasus peredaran narkoba,Selasa (08/10/2019).(Foto : Ihyas)

GORONTALO –Selama tahun 2019 mengungkap 29 kasus di Provinsi Gorontalo. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Ia mengatakan Polda Gorontalo awalnya menargetkan bisa mengungkap 12 kasus narkoba selama 2019. Namun diakui Wahyu bahwa hingga oktober 2019 target itu terlampaui menjadi 29 kasus.

“Berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 12 kasus dalam satu tahun, 2019. artinya sudah kesekian kali lipat keberhasilan Polda Gorontalo mengungkap (kasus) narkoba ini.” kata Wahyu, saat melakukan press conference pengungkapan kasus narkoba di ruangan Ditreskrimsus Narkoba Polda Gorontalo, Selasa (08/10/19).

Read More

Ia juga mengatakan, Kapolda Gorontalo selalu mengingatkan kepada jajaran kepolisian Polda Gorontalo untuk terus memerangi narkoba.

“Narkoba sangat betul-betul berbahaya, bagi masa depan bangasa khususnya anak muda ya. Karena akibat pengaruh narkoba ini, tentunya akan berdampak pada perilaku anak-anak muda, kemudian orang yang menggunakan terkena narkoba,” ujar Wahyu. (KT05)

Related posts