Melalui RDP, PMII Kabupaten Gorontalo Tolak UU Omnibus Law

PMII
Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh PC PMII Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo. (foto_istimewa)

LIMBOTO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Pengurus Cabang PMII Kabupaten Gorontalo, menyatakan menolak RUU omnibus law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU.

Menurut, PC PMII, ada beberapa hal yang menjadi alasan menolak UU omnibus law cipta kerja. Sebagian isi dari UU tersebut tidak berpihak kepada para buruh yaitu mengenai jangka waktu perjanjian kerja, hari libur, upah kerja, serta beberapa hal lainnya.

“Kami dari DPC PMII Kabupaten Gorontalo memilih untuk RDP dengan DPRD karena memang kami lebih ke substansinya. Kalau kita memilih melakukan aksi, kemudian akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, substansi yang ingin kita sampaikan itu tidak akan sampai. Apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti ini,” kata Ketua PC PMII Kabupaten Gorontalo, Firman Latuda, Kamis (8/10/2020).

Firman mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan berharap kepada DPRD untuk bisa meneruskan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi para buruh ini ke DPR RI.

“Kami berharap kepada pihak DPRD agar transparansi dalam prosedur pembahasan ini. Kalau misalnya dalam waktu satu minggu ini tidak di indahkan apa yang menjadi tuntutan kita , kami siap turun aksi,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai mengapresiasi langkah PC PMII Kabupaten Gorontalo yang lebih memilih menyampaikan aspirasi lewat RDP dari pada melalui aksi unjukrasa.

“Mereka menyampaikan aspirasi dengan baik, tetap mematuhi protokol kesehatan, bahkan dari mereka datang sampai mereka pulang tidak ada yang mereka rusak,” ujarnya.

Dan terkait dengan beberapa point yang disampaikan oleh PC PMII itu, Kata Jayusdi telah dibuatkan notulen rapat karena sifatnya rapat dengar pendapat dan itu akan disampaikan kepada Pimpinan.

“Mungkin nanti pimpinan yang akan mendisposisi apakah yang mereka sampaikan itu, akan disurati ke DPR RI atau diputuskan lewat rapat pimpinan dulu. Karena ada permintaan mereka itu kita menandatangani fakta integritas terkait mendukung langkah mereka menolak UU Omnibuslaw,” jelas Ketua Fraksi PPP. (tiw)

Related posts