Pjs Bupati Gorontalo Minta Keakuratan Data Penerima Bantuan UMKM

UMKM
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Mitran Tuna saat menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan Bantuan Usaha Kelompok UKM Naik Kelas dan Wira Usaha Pemula yang di dampingi oleh Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Zulkifli Lasalewo,Senin (26/10/2020). (Foto : Tiwi)

LIMBOTO – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Mitran Tuna, meminta kepada seluruh aparat kecamatan maupun desa untuk bisa memperhatikan data pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan.

Hal itu disampaikan saat menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Bantuan Usaha Kelompok UKM Naik Kelas dan Wirausaha Pemula, Senin (26/10/2020).

” Saya berharap bantuan dari bapak,ibu, untuk bisa memperhatikan data seperti nama dan NIK karena itu berdampak pada pencoretan penerima. Dan apa yang sudah terjadi sekarang seperti kesalahan data mohon diperbaiki,” ujar Mitran

Read More

Lebih lanjut Mitran menambahkan bantuan usaha pelaku mikro yang bersumber dari APBN ini sangat disayangkan jika harus disalahgunakan. Untuk itu bagi penerima bantuan diharapkan bantuan tersebut untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

” Dalam implementasi di lapangan terkait bantuan usaha pelaku mikro ini sangat disayangkan jika harus disalah gunakan, karena bantuan tersebut bersumber dari APBN untuk pemulihan ekonomi nasional, yang sumbernya dari PEN,”jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Zulkifli Lasaleo pada sambutannya menyampaikan sosialisasi maupun bantuan ini dilaksanakan tidak lain untuk memulihkan ekonomi dari masyarakat terutama bagi para pelaku usaha menengah karena dampak dari Covid-19.

Dan terkait data dirinya juga meminta kepada aparat desa untuk bisa memperhatikan masalah data bagi para pelaku UMKM itu sendiri.

“Karena saat ini juga sudah banyak link-link yang mengatas namakan BRI dan BNI. Untuk itu saya menghimbau kepada kepala seksi sampai ke kepala desa untuk bisa memperhatikan data,” tutupnya

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UMKM yang diikuti oleh para Kepala Seksi Kesejahteraan masyarakat dan sosial setiap Kecamatan se Kabupaten Gorontalo.(tiw)

Related posts