Pj Bupati Buteng Sampaikan Ranperda APBD 2025

Ketgam : Pj. Bupati Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide saat menyampaikan Ranperda APBD Tahun 2025

Pojok6.id () – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Konstantinus Bukide, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 saat rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah, di Aula Rapat Kantor DPRD Buteng, Kamis (14/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng Sa’al Musrimin Haadi, Wakil Ketua I Mazaluddin, Wakil Ketua II Rusli, seluruh anggota DPRD Buteng serta Kepala OPD Lingkup Pemda Buteng.

Konstantinus mengungkapkan Alokasi belanja daerah pada RAPBD 2025 ditargetkan mencapai Rp 907.233.152.000. Mengalami kenaikan sebesar Rp 160.222.808.764 atau sekitar 21,45 persen dibandingkan tahun anggaran 2024 sebelum perubahan. Dalam pidato pengantarnya ia memaparkan bahwa penyusunan Rancangan APBD TA 2025 berlandaskan pada asumsi dasar ekonomi makro yang mempertimbangkan potensi perekonomian daerah serta berbagai risiko yang mungkin timbul.

Read More

“Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural”,ujarnya.

Lebih lanjut menekankan pentingnya peran APBD, sebagai alat untuk mengendalikan tekanan inflasi, baik yang disebabkan oleh perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Menurutnya, koordinasi antara anggota forum tim pengendalian inflasi daerah perlu terus dipertahankan.

Dalam upaya mencapai sasaran pembangunan tahun 2025, Pj Bupati mengungkapkan perlunya kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kebijakan tersebut mencakup optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara hati-hati.

Pj Bupati juga menyebut postur RAPBD TA 2025 dengan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah.

“Pada rancangan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan meningkat melalui kebijakan pemerintah daerah baru yang mengatur restrukturisasi pajak, penyederhanaan retribusi, serta skema opsen atau pungutan tambahan”,jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menghadapi isu kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, pengelolaan anggaran desa, serta program makan bergizi gratis.

Rapat peripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah, dalam membahas lebih rinci rancangan anggaran yang akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2025.

“Rangkaian pembahasan RAPBD 2025 antara pemerintah daerah dan DPRD akan dilaksanakan dalam rapat-rapat berikutnya”,tutupnya.

Usai menyampaikan pidato pengantarnya, Kostan kemudian menyerahkan dokumen RAPBD 2025 kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat bersama antara Pemkab Buteng dengan DPRD

Related posts