Pojok6.id (Buton Tengah) – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup melakukan kunjungan ke lokasi perusahaan tambang nikel, PT. Arga Morini Indah (AMI), yang terletak di Desa Wulu Kecamatan Talaga Kabupaten Buteng, Sabtu (11/06/22).
Dalam agenda tersebut, Muhammad Yusup didampingi oleh Ketua DPRD Buteng Bobbi Ertanto, Sekda Buteng Kostantinus Bukide, seluruh Kepala OPD Lingkup Pemda Buteng dan Camat Talaga Raya.
Tujuan kehadiran Muhammad Yusup di lokasi pertambangan PT. AMI, dalam rangka membahas serta mendindaklanjuti komitmen antara PT. AMI dengan masyarakat Talaga Raya, yang telah berlangsung sejak perusahaan tersebut beroperasi melakukan aktivitas pertambangan di Desa Wulu.
Adapun bentuk komitmen antara PT. AMI dan masyarakat lingkar tambang diantaranya pengadaan listrik, air bersih, pemberdayaan masyarakat, serta beasiswa untuk pelajar berprestasi.
Kepada awak media, Muhammad Yusup mengatakan, hingga detik ini komitmen tersebut masih tetap dijaga dengan baik oleh pihak perusahaan.
“Komitmen CSR nya sudah dilakukan seperti penyediaan air bersih, listrik serta beasiswa untuk anak-anak yang berpotensi,” Kata Muhammad Yusup
Lebih lanjut, Yusup juga mengapresiasi langkah PT. AMI dalam meminimalisir kerusakan lingkungan, dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang.
“Ini patut kita apresiasi, artinya setelah melakukan penambangan dilakukan penanaman pohon kembali,” pungkas Yusup
Sementara itu, Humas PT. AMI, La Ode Ali Musrina Jaya mengatakan, pihaknya berterima kasih dan menyambut baik atas kunjungan Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusup. Menurutnya, momen tersebut bagaikan ketiban durian runtuh karena PT. AMI dikunjungi oleh seluruh stekholder Pemda Buteng.
“Tentu ini menjadi pendorong semangat buat kami, serta kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah sebagai pengayom wilayah konsesus tambang,” tutur Ali
Ali menjelaskan, penggunaan CSR untuk kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, sudah tertuang dalam MOU antara perusahaan dan masyarakat. Bahkan kesepakatan tersebut juga mengatur jaminan kesejahteraan masyarakat, pasca tambang khususnya tentang penyediaan air bersih.
“Bicara air bersih ini kan tidak hanya dilihat pada saat air mengalir kemudian digunakan oleh masyarakat. Tetapi yang perlu dipastikan adalah bahwa hal itu bisa terus berkelanjutan untuk dinikmati oleh masyarakat,” terang Ali. (akb)