Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menghadir pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa malam (03/09/2024).
Pisah sambut ini merupakan suatu penandaan pergantian kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, dari Muhammad Iqbal, S.H., M.H. kepada Abvianto Saifulloh, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Nelson menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Muhammad Iqbal, atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan.
“Ia (Muhammad Iqbal-red) telah memberikan kontribusi yang besar dalam penegakan hukum di daerah ini, selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan. Oleh sebab itu, kami berharap, dalam tugas barunya, ia tetap sukses dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Nelson
Ia pun menyambut hangat kedatangan Abvianto Saifulloh, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Ia meyakini bahwa integritas dan pengalaman Abvianto, dapat membawa perubahan positif dalam membangun Kabupaten Gorontalo.
“Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, Bapak Abvianto akan membawa perubahan di Kabupaten Gorontalo dan melanjutkan upaya penegakan hukum di,”ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Iqbal menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Gorontalo, atas kerjasama yang baik selama ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo .
“Tugas di sini selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan, adalah pengalaman yang sangat berharga bagi saya. Sehingga, saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, atas dukungan dan kebersamaan selama saya menjalankan tugas,” ungkap Ikbal
Ditempat yang sama, Abvianto Saifulloh sebagai pejabat baru, juga menambahkan dimana dirinya akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab, yang telah dibangun oleh Muhammad Iqbal.
“Tentunya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah serta masyarakat Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya.