BONE BOLANGO – Pinogu merupakan kecamatan yang berada di daerah enklave Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Kecamatan yang berada di tengah hutan tersebut ternyata telah ditetapkan sebagai daerah organik sejak tahun 2017.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone Bolango Basir Noho.Menurutnya Kecamatan Pinogu melalui Peraturan Bupati (Perbup) pada tahun 2017 telah menetapkan Kecamatan Pinogu sebagai daerah atau kawasan pertanian organik.
“Kita 2017 membuat Perbub dari pemerintah daerah untuk menjadikan daerah Pinogu menjadi daerah organik atau kawasan organik,” kata Basir saat di temui di ruangannya.
Dengan ditetapkan sebagai daerah organic maka Basir menyebut semua jenis pertanian atau produk pertanian yang ditanam oleh petani di daerah Pinogu harus bebas dengan obat-obatan yang mengandung pestisida.
“Sehingga apapun produknya itu organik, tanpa menggunakan pestisida. Baik itu beras, coklat dan hasil perkebunan lain yang masuk di daerah Pinogu,” katanya.
Basir mengakui meski ditetapkan sebagai daerah organik namun Pinogu masih belum besertifikasi sebagai kawasan organik.
“Tapi klaim organik agak butuh proses, karena disini kita ada prima 1, prima 2, prima 3. sehingga proses sertifikasi itu, kami mendorong dinas pertanian bagaimana untuk menyertifikasi kawasan itu jadi kawasan (yang tersertifikasi) organik, karena organik ini butuh perlakuan,” urai Basir.
Lebih lanjut Basir mengatakan pemerintah terus berupaya agar Pinogu menjadi kawasan tersertifikasi organik. Untuk itu iapun mengimbau para petani untuk konsisten dalam budidaya pertanian organik, memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap petani. (IYS)