Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo resmi mengukuhkan Moh. Rivai Bukusu, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Lola Junus dari Partai NasDem, sebagai pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Gorontalo Periode 2024 – 2029, Senin (9/9/2024) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo sementara, Totok Bachtiar, mengungkapkan bahwa proses penetapan pimpinan DPRD Kota Gorontalo telah diawali dengan surat masuk, berupa usulan pimpinan DPRD dari partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD kota Gorontalo.
“Namun yang kami terima hanya dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasdem untuk posisi Wakil Ketua. Sedangkan usulan posisi Ketua DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) sampai saat ini belum kami terima,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, menyampaikan kebahagiaannya bisa kembali diberikan kepercayaan oleh masyarakat, untuk menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo.
“Meskipun demikian, saya tidak ingin berlarut-larut terlalu lama dalam kebahagiaan, sebab masih banyak tugas dan Pekerja Rumah (PR) yang harus diselesaikan dan dipertanggungjawabkan kedepan. Termasuk apa yang saya sudah janjikan kepada masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.