Perusda AMAN Mandiri Terancam Dibubarkan

Terancam
Kantor Perusda Aman Mandiri. Foto: istimewa

TIDORE – Perusahan Daerah (Perusda) AMAN Mandiri, mendapat sorotan pedas dari DPRD Kota Tidore Kepulauan. Pasalnya Perusahan tersebut selama terbentuk hingga saat ini tidak memiliki keungan kepada daerah, bahkan merugikan kepada daerah. Karena Perusahan AMAN Mandiri di setiap tahun mendapat kucuran anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun Perusda AMAN Mandiri terkesan hanya menghabiskan anggaran daerah.

Jika dilihat dari penyatan Modal yang dikelola oleh peruahan daerah AMAN Mandiri, seharusnya memiliki kontribusi yang baik kepada daerah. Karena penyatan modal di tahun 2017 sebesar Rp 5 Milyar, 2018 sebesar Rp 4 Milyar, 2019 sebesar Rp 1 milyar, hingga total pernyatan modal sebesar Rp 10 milyar.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah menggelontorkan angaran sebesar Rp 10 milyar, dengan harapan di kelola dengan baik oleh Perusda AMAN Mandiri. Namun hingga saat ini, tersisa penyediaan barang 600 juta lebih, dan sisa anggaran sebesar Rp 400.000.000. Sehingga total sisa angaran yang di kolah perusda saat ini berkisar Rp 1 milyar.

Read More

“Berdasarkan hasil koordinasi antara DPRD Pihak Perusda, sehingga pihak perusda menyampaikan bahwa saat ini mereka memiliki hutang sebesar Rp 1 milyar lebih. Tetapi berdasarkan penyampian Perusda, DPRD pesimis bahwa Perusda bisa mengembalikan hutang tersebut,” ungkap Mochtar Djumati.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan. Mochtar Djumati. Foto: istimewa

Lebih lanjut Politisi Nasdem itu berharap, jika Perusahan Daerah AMAN Mandiri bangkrut dan dibubarkan, maka harus ada yang bertanngung jawab. Karena anggaran Perusda bersumber dar dari dana pernyataan modal yang bersumber dari APBD bukan bersember dari dana hibah.

“Untuk di 2021, saya belum bisa bekomentar, karena penyerahan modal harus memiliki indikator dengan tujuan peningkatan produksi dan pengembangan usaha. Sehingga harus ada ekspansi usaha, karena terbukti bahwa penyatan modal sebesar Rp 10 milyar yang terdri dari penyertaan modal sejak 2017 hingga 2020, tetapi tidak memiliki dampak yang baik terhadap daerah,” pungkasnya. (dik)

Related posts