Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Gorontalo di Terima DPRD

Penandatanganan dokumen APBD 2022 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah diterima oleh DPRD Kabupaten Gorontalo.

Pertanggungjawaban itu diterima pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Selasa (26/7/2023).

Saat diwawancarai, Bupati Gorontalo , menyampaikan bahwa anggaran 2022 ini sudah di nikmati oleh rakyat dan sudah digunakan bersama.

Read More

“Dan kami berusaha sesuai dengan aturan, walaupun ada beberapa catatan oleh BPK. Dan alhamdulillah 80 persen kita selesaikan, yang 20 persen itu tinggal dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Namun pada rapat paripurna tersebut, dua fraksi tidak hadir dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2022, fraksi Nasdem dan Fraksi PKS.

Menanggapi hal itu, Nelson mengatakan, bahwa dua fraksi ini tidak memberikan jawaban dan tak ada opini. Namun dengan begitu, kata Nelson, pada intinya anggaran ini sudah digunakan bersama.

“Maka harapannya kita walaupun hanya lima fraksi yang hadir, tetapi ini sudah representasi dari DPRD,”jelasnya

Dan kepada lima fraksi yang telah hadir, ia mengaku merasa gembira karena sudah memberikan catatan dan kritikan. Karena menurutnya kritikan itu juga sangat penting.

“Dan Insya Allah seperti yang disampaikan oleh lima fraksi tadi bahwa kami diminta untuk menindaklanjuti BPK dan itu akan kami laporkan  hasil tindaklanjutnya,” tandasnya.

Related posts