Pojok6.id (Peristiwa) – Sebanyak kurang lebih 30 kilogram atau 75 ekor Tikus yang sudah mati dan siap di konsumsi, diamankan gabungan Polsek Pelabuhan Gorontalo dan petugas karantina ikan dan hewan dari salah satu penumpang kapal KM.Daraki Nusa, yang tiba di Pelabuhan Pelindo, Rabu Pagi (17/7/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, menjelaskan bahwa personil Polsek bersama karantina ikan dan hewan berhasil mengamankan 1 kotak yang berisi tikus mati, yang siap di konsumsi.
Lebih lanjut Ipda Reza mengatakan bahwa dalam satu kotak tersebut berisi 75 ekor tikus mati, dengan berat kurang lebih 30 Kg dan saat dilakukan pemeriksaan, pemilik dengan identitas JL (53) merupakan warga Banggai Kepulauan, tidak dapat menunjukan dokumen.
“Jadi tikus mati ini akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara, untuk di gunakan pada upacara keagamaan”, Ujar Ipda Reza
Ipda Reza menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
“Dan jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil Polsek KPG serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan,” ungkapnya.
Untuk saat ini 30kg tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan.