Bone Bolango – Dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan maupun menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan atau hak konstitusi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan. Dan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango meluncurkan Aplikasi Acarduk (Aplikasi Cari Arsip dan Kependudukan).
Saat diwawancara, Kepala Disdukcapil Bonebol Oktavianus Rahman mengatakan, aplikasi Acarduk ini merupakan inovasi proyek perubahan (Proper) PIM IV angakatan VIII tahun 2018 provinsi Gorontalo, dari Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Disdukcapil Bonebol Hasna Latala.
“Nantinya aplikasi ini akan menjadi salah satu media untuk mempermudah masyarakat, terutama dalam pelayanan dokumen kependudukan,” kata Oktav.
Menurutnya, lewat aplikasi Acarduk ini masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, tanpa harus bolak balik lagi ke Disdukcapil, karena berkasnya belum lengkap. Dengan catatan, masyarakat tersebut sudah ada dalam database kependudukan.
“Jadi masyarakat ini meski hanya membawa permohonan dari desa dapat dilayani langsung di Disdukcapil. Apalagi mengingat jika yang mengurus dokumen ini dari kecamatan yang jauh,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Hasna Latala menjelaskan tujuan dirinya menciptakan inovasi maupun terobosan aplikasi tersebut. “Yakni optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Cari Arsip Kependudukan (Acarduk) adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (rls/idj)