Permintaan Presiden Jokowi di Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia  

Korupsi
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Sekdaprov, Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum mengikuti puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 secara virtual dari meeting room Rangkong Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Foto: Nova-Humas)

JAKARTA  – Gorontalo didampingi Sekdaprov, Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum mengikuti puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 secara virtual dari meeting room Rangkong Lumire Hotel, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo () dalam sambutannya meminta semua lembaga pemerintah untuk meningkatkan transparansi dengan membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, upaya yang penting dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi adalah reformasi aturan. Salah satunya melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik.

“Ini merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada menjadi perhatian utama pemerintah,” kata Jokowi.

Read More

Kepala negara mengatakan, saat ini pemerintah melakukan reformasi struktural secara besar-besaran untuk menutup peluang terjadinya korupsi. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit akan terus dipangkas.

“Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujar Jokowi.

Selain itu, pendidikan anti korupsi perlu diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi. Sebab, dia menilai mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Usai mengikuti pertemuan virtual, Gubernur Rusli bersama tim TAPD menggelar pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Adian N di tempat yang sama. Pertemuan itu sebagai tindaklanjut evaluasi Ranperda APBD 2021 yang diajukan pemerintah ke Kemendagri. (Adv)

Sumber : Humas

Related posts