Perjelas Aset Daerah, DPRD Gorontalo Utara Minta Pemda Lakukan Pendataan

Pendataan
Ilustrasi aset daerah. Foto: Dok. BPKAD Bekasi Kota

– Anggota Komisi II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) , Gustam Ismail meminta agar aset daerah Gorontalo Utara harus dilakukan pendataan kembali.

Hal tersebut disampaikan Gustam saat diwawancara awak media. Menurutnya, aset milik daerah harus diperjelas karena jumlahnya banyak.

“Pendataan ini dilakukan untuk kejelasan aset milik daerah, baik yang bermasalah hingga sejauh mana penyelesaiannya, hingga yang saat ini masih digunakan,” ungkap Gustam.

Read More

Gustam juga mengatakan, bahwa ada beberapa aset yang jumlahnya maupun kondisinya tidak diketahui dengan pasti.

“Bicara soal aset itu, tak hanya aset yang bergerak saja seperti motor dan mobil melainkan ada aset bumi dan bangunan. Ada juga aset yang dibangun dari pusat, akan tetapi sampai saat ini apakah itu menjadi aset daerah atau masih menjadi aset pemerintah pusat, itu tidak diketahui dengan pasti,” urainya.

Olehnya itu, Gustam menginginkan untuk pemerintah daerah dapat melakukan pendataan aset-aset tersebut, baik status, kondisi maupun keberadaan aset.

“Agar supaya bisa dijadikan penunjang pembangunan serta kemajuan daerah,dan bukan sebagai beban daerah,” tutupnya. (Adv/suk)

Related posts