GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengatakan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani pejabat jangan hanya bersifat administratif dan sekedar tanda tangan semata.
Hal itu disampaikan Sekda Darda pada penandatanganan perjanjian kinerja Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Setda Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa kantor gubernur, Senin (1/2/2021).
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya menandatangani, yang paling penting adalah dapat dipertanggungjawabkan,” kata Darda Daraba.
Darda Daraba menjelaskan dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani mengandung beberapa unsur yang detail dan jelas, terukur, dapat dicapai, tepat sasaran dan berjangka waktu. Perjanjian ini disusun berdasarkan indikator dan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran sehingga kinerjanya dapat diukur berdasarkan dokumen tersebut.
“Sehebat-hebatnya bekerja tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai dokumen maka itu tidak dihitung,” ujar Darda Daraba.
Melalui penandatangan perjanjian kinerja ini, Darda Daraba berharap pekerjaan untuk 2021 dapat terlaksana dan bisa dilampaui.
Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan, instansinya selaku unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi akuntabilitas kinerja, menjadi agent of change dalam mengawal kegiatan yang terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja daerah.
“Biro organisasi sangat mengapresiasi kepada pimpinan OPD dan para asisten yang sudah menyediakan waktu menandatangani perjanjian kinerja ini. Penandatanganan ini bisa meningkatkan kinerja, termasuk pertanggungjawaban yang lebih baik,” tutur Aryanto Husain. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo