KOTA GORONTALO – Angka peredaran minuman keras (miras) sepanjang tahun 2019 di Kota Gorontalo masih tinggi, dan hal tersebut terus diperangi. Namun sangat disayangkan, dalam hal penanganan tersebut menurut Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, hanya dilakukan oleh aparat keamanan saja, baik dari TNI maupun Polri.
Hal ini terbukti dengan ditangkapnya penyelendupan miras di daerah perbatasan oleh Satgas Terpadu bentukan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui SK Gubernur nomor 382/31/XII/2019, yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
Menurut Adhan, hal ini membuktikan ketidakseriusan Bupati dan Wali Kota dalam memberantas peredaran miras, yang masuk melalui daerah perbatasan dari luar Gorontalo.
“Ini sangat disayangkan, bupati dan wali kota terlihat tidak serius dalam penanganan peredaran miras. Justru aparat penegak hukum yang gencar menekan angka peredaran miras walaupun tidak didukung oleh kepala daerah, dalam hal ini bupati dan wali kota,” kata Adhan, saat menggelar dzikir bersama yang digelar Yaphara Gorontalo, Selasa (31/12/2019) malam.
Dalam hal menekan angka peredaran miras, Adhan Dambea mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Gubernur Gorontalo, yang membentuk tim terpadu yang belum lama hadir namun sudah berhasil menggagalkan masuknya kiras dari luar Gorontalo.
“Saya berharap para kepala daerah, bupati dan wali kota jangan hanya terfokus pada pembangunan fisik saja, tapi juga pembangunan persoalan sosial dan penyakit masyarakat juga harus diperhatikan,” lanjut mantan wali kota Gorontalo ini.
Minuman keras, Adhan menambahkan, bisa merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, termasuk generasi muda didalamnya. Karena kasus kriminalitas yang terjadi di Gorontalo sebagian besar berawal dari miras.
“Akhlak pemuda Gorontalo jangan sampai rusak. Sudah banyak generasi muda kita terjebak dalam tindakan kriminalitas. Saya hari ini jadi pejabat negara, tidak selamanya. Tidak ada yang tahu, hari ini atau besok saya tinggalkan dunia ini. Jadi kalian anak muda, siapkan diri kalian. Jauhi miras dan perilaku yang tidak terpuji,” tandas Adhan. (idj)