Pojok6.id (Gorut) – Sebagai Plt. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, pertama kali menerima secara langsung Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021.
Setelah menerima hasil rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2021 pada saat rapat Paripurna, Plt. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengakui akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Terhadap 8 rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, itu menjadi catatan bagi kita semua. Sebanyak 139 halaman dengan 8 rekomendasi dan ada juga tindaklanjut permasalahan ditahun sebelumnya (2021). Ini menjadi bagian penting yang akan kami lakukan (tindaklanjut),” terang Thariq dalam sambutannya usai menerima Rekomendasi DPRD, Rabu (8/6/2022).
Thariq juga menyampaikan, bahwa hal ini yang perlu didalami oleh semua pihak, terutama OPD, untuk melakukan kajian-kajian terhadap poin-poin yang sudah menjadi catatan evaluasi dari DPRD.
“Kami yakin dan percaya serta memahami bahwa, detail yang disampaikan dalam 1 bulan dan sampai pada hari ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama pihak eksekutif,” terang Thariq.
Hal tersebut juga, kata Thariq, sejalan dengan tugas dan wewenang pemerintah daerah, sebagaimana tertera di dalam undang-undang nomor 09 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. Bahkan dalam kurun waktu 30 hari seluruh pihaknya akan bekerja secara optimal, dan dirinya memiliki optimisme, apa yang menjadi catatan DPRD selama ini, tidak akan terulang lagi ditahun-tahun berikutnya.
” Oleh sebab itu, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, terutama Panitia Khusus (pansus) LKPJ, yang telah bekerja melakukan penelusuran, pendalaman dan kajian-kajian terhadap LKPJ yang sudah kami sampaikan beberapa saat yang lalu,” pungkasnya. (Adv/Suk)