Pojok6.id (Peristiwa) – Antrian panjang mobil truk mulai jadi pemandangan rutin hampir di setiap SPBU di Gorontalo. Kelangkaan BBM solar subsidi, masih menjadi persoalan yang tidak kunjung ada solusinya di Gorontalo.
Sialnya, di tengah kelangkaan itu, praktek ilegal jual beli BBM solar bersubsidi untuk kebutuhan industri, justru makin marak seperti tidak tersentuh hukum.
Terkait praktek ilegal jual beli BBM solar subsidi, belum lama ini beredar di media, transkrip percakapan via WhatsApp terkait jual beli BBM solar subsidi.
Dalam percakapan itu, diduga seseorang petinggi berinsial TS memesan solar subsidi, dari seorang penampung di Sulawesi Utara sebanyak 8 ton. Bahkan di transkrip percakapan itu, juga diperllihatkan bukti transfer uang senilai Rp53 juta dari TS kepada pemilik solar.
Selain transkrip percakapan antara TS dengan pemilik solar ilegal, media juga menerima potongan video yang menunjukkan aktivitas pemuatan solar yang ditampung dalam tandon hingga galon. Solar solar tersebut akan dikirimkan ke Provinsi Gorontalo lewat jalur darat hingga laut.
Jika melihat transkrip percakapan itu, transaksi pembelian solar subsidi secara ilegal itu terjadi pada Desember 2023.
TS Adalah Orang Penting
Pria insial TS sepertinya bukan orang sembarangan. Karena pada Januari 2024, si pemilik solar kembali menghubungi TS, dengan maksud meminta tolong, karena truk pengangkut solar subsidi ilegal miliknya yang diselundupkan ke Gorontalo, ditangkap polisi.
Solar solar ilegal yang dibeli TS ini, nanti akan kembali diperjual belikan kepada pihak industri.
Praktek ilegal jual beli solar subsidi sendiri cukup menggiurkan. Orang sekelas TS sendiri, nekat jadi beking bahkan pelaku utama dari transaksi solar subsidi ilegal ini.
Pihak Industri lebih sendiri memilih solar ilegal, karena perbedaan harga yang signifikan. Untuk harga solar subsidi dipatok Rp6.800/liter sedangkan solar industri berada di kisaran Rp13.950/liter.