Pojok6.id (DPRD) – Sejumlah Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo mengeluh belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sejak 2021 lalu. Mereka berharap tahun ini segera dicairkan untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idulfitri.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin, menjelaskan penyebab tunjangan penghasilan belum terbayarkan karena dana dari Kementerian Pendidikan masih belum mencukupi.
“Untuk itu kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait masalah ini. Insya Allah besok kami ke Jakarta dan membawa data-data yang tersedia, kami minta SK itu segera di revisi, sehingga guru-guru ini sudah mulai menikmati pada lebaran nanti” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili mengungkapkan, keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan bagi guru-guru non sertifikasi, karena anggaran tambahan penghasilan non sertifikasi tahun 2019 belum mencukupi akibat bertambahnya kuota penerima. Ia mengaku sempat ada permintaan dari pemerintah pusat untuk menyurat kembali akan tetapi tahun 2021 pun tidak terealisasi dengan alasan kurangnya anggaran.
“Dan ini malah menjadi suatu dilema bagi kami, memang tahun ini sudah ada anggaran dan informasi dari Kementerian Pendidikan kami diminta untuk membayarkan tambahan penghasilan bagi PPPK” Ucapnya
“Karna juga kalau kita pikirkan yang sukarang di tunjang dari APBD yang guru-guru non sertifikasi ini, kita akan terjadi dobel pembayaran, guru non sertifikasi ini juga kita bayarkan TKD, mereka menerima TKD setiap 1 bulan sehingga kalau kita anggarkan dari Tansil APBD akan terjadi Double pembayaran nomenklatur yang sama, ini kan tidak boleh” Jelasnya. (Adv/Lan)