Gorut – Penjualan pupuk bersudsidi yang disalurkan kepada para petani di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), di tahun 2021 mulai menggunakan aplikasi Elektronik Verifikasi Faktual (E-Verfal).
“Jadi untuk semua rekapan nota penjualan pupuk langsung diinput dalam sistem pada aplikasi tersebut, ini gunanya untuk mengontrol penjualan pupuk bersubsidi”terang Wisda Pakaya, Kasie Pupuk dan Alsintan, Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara.
Wisda mengatakan per tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 bulan berjalan, kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi sudah bisa memasukkan data penjualan pupuk.
“Karena sistem ini juga baru berjalan, penjualan pupuk bersubsidi di Bulan Januari dan Februari baru bisa diinput di bulan Maret ini. Dan untuk penjualan bulan ini, itu bisa diinput pada bulan April mendatang”jelas Wisda.
Ia juga menambahkan terjadi peningkatan lokasi pupuk bersubdisi untuk tahun 2021 dari Kementerian Pertanian.
“Biasanya dalam setahun itu alokasi awal pupuk memang tidak mencukupi, karena ada dikisaran 5000-an ton. Alhamdulillah di tahun 2021 ini kisarannya sudah 8000-an ton, karena itu berdasarkan input data E-RDKK”pungkasnya. (Adv/Aan)