GORONTALO – Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua periode 2020-2023 diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kamis (15/10/2020).
IPKN merupakan organisasi profesi bagi pemeriksa keuangan negara yang bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa, yang terdiri dari pemeriksa BPK, BPKP, Inspektorat Daerah, serta akademisi dan praktisi. Pengurus IPKN Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional IPKN, Bahrullah Akbar.
“Dilantiknya pengurus IPKN khususnya untuk wilayah Provinsi Gorontalo diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, efektif dan efisien,” kata Wagub Idris Rahim.
Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Nasional IPKN Nomor 24K/DPN/IPKN/X/2020 Tentang Pengangkatan Pengurus IPKN Wilayah Gorontalo Periode 2020-2023, Dwi Sabardiana terpilih sebagai Ketua IPKN Wilayah Gorontalo, Wakil Ketua Sukril Gobel, Sekretaris Sarjono, dan Bendahara Mudji Sugiharjo. Struktur kepengurusan juga dilengkapi dengan divisi-divisi, terdiri dari Divisi Pengembangan Profesi, Divisi Kerja Sama dan Edukasi, Divisi Standar dan Etika.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional IPKN, Bahrullah Akbar, dalam sambutannya mengatakan, pemeriksa keuangan wajib memiliki kompetensi dan profesional. Ia menuturkan, berdasarkan Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa disebutkan bahwa jabatan fungsional wajib memiliki organisasi profesi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota dan menjamin terbentuk standar kualitas serta profesional jabatan pemeriksa.
“Pada 20 Februari 2020, BPK telah membentuk IPKN sebagai sarana organisasi profesi bagi para fungsional pemeriksa dan auditor eksternal,” jelas Bahrullah.
Anggota V BPK RI itu berharap IPKN akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang pemeriksaan keuangan negara. Bahrullah juga meminta kepada pengurus wilayah IPKN yang dilantik untuk bisa memimpin organisasi profesi tersebut dengan baik sehingga IPKN bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan keuangan negara.
“IPKN merupakan wadah komunikasi dan organisasi akuntan, Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPKP, dan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo