Pojok6.id (Limboto) – Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto Periode 2025–2029, resmi dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, Jumat (25/9/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Sugondo Makmur, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali amanah, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam memakmurkan masjid.
”Pengelolaan masjid tidak hanya sebatas menjaga kemegahan fisik bangunan, tetapi juga merawat kepercayaan umat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” kata Sugondo
Lebih lanjut, Sugondo menyampaikan harapan Bupati Gorontalo agar Masjid Agung Baiturrahman, dapat menjadi pusat pembinaan karakter dan akhlak, khususnya bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Masjid diharapkan menjadi lingkungan yang ramah dan nyaman bagi anak-anak serta remaja, sehingga mampu membentengi mereka melalui kegiatan keagamaan dan pendidikan akhlak yang positif.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel.
”Pengurus yang baru dilantik diminta untuk menyusun program kerja yang menyentuh kebutuhan langsung para jamaah, memperkuat kegiatan sosial kemanusiaan, serta menjalin sinergi yang erat bersama pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat,” harapnya
Mengakhiri sambutannya, Sekda Sugondo Makmur menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh pengurus yang dilantik, serta mengajak masyarakat untuk gotong royong memakmurkan masjid.
“Jabatan pengurus masjid sebagai amanah untuk menjadikan Masjid Agung Baiturrahman sebagai rumah besar umat Islam, yang mempersatukan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)
