GORONTALO – Angka kemiskinan Provinsi Gorontalo pada bulan Maret 2019 sebesar 15,52 persen atau turun sebesar 0,31 persen dari posisi bulan September 2018 yang berada pada angka 15,83 persen. Sebagai komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan, arah kebijakan keuangan daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 tetap difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2020.
“Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu prioritas Pemprov Gorontalo pada tahun anggaran 2020,” kata Wagub Idris Rahim.
Selain pengetasan kemiskinan, arah kebijakan keuangan daerah pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat, pendidikan, memberikan akses kesehatan kepada masyarakat, pengembangan ekonomi, mendorong penguatan ketahanan pangan, serta upaya pengembangan potensi unggulan daerah.
“Saya berharap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2020 bisa berjalan optimal demi tercapainya visi Pemprov Gorontalo yakni terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera,” tutur Idris.
APBD Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2,58 persen menjadi Rp2,006 triliun dari APBD tahun 2019 yang sebesar Rp1,955 triliun. Sementara capaian target Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 6,69 persen, indeks gini 0,39 poin, indeks pembangunan manusia 68,71 poin, dan persentase angka kemiskinan berada pada angka 15 persen. (adv)
SUmber: Humas Pemprov Gorontalo