Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, kembali menegaskan kepada pengelola keuangan khususnya para bendahara, agar bisa menekan sekecil mungkin terjadinya kebocoran anggaran yang dapat merugikan daerah dan negara.
Menurut Sekda Ridwan, seluruh bendahara dan perencana pembangunan di lingkup pemerintahan Gorontalo Utara, hampir semuanya sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
“Karena itu saya minta agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam mengelola keuangan serta merencanakan program dimasing-masing OPD. Saya juga minta pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berakibat pada proses hukum,” kata Sekda.
Sekda menambahkan, sebagai pengelolah keuangan yang mengetahui secara tehnis proses pengeluaran dan pemanfaatan keuangan. Maka bendahara juga harus mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada pimpinan, terhadap penggunaan anggaran yang tepat.
“Bila ada pengeluaran anggaran tidak sesuai dan menyalahi ketentuan, sebagai bawahan memiliki kewajiban untuk memberikan pertimbangan kepada pimpinannya. Termasuk saya sebagai Sekda, bila ada kebijakan yang tidak sesuai maka harus diberikan pertimbangan-pertimbangan,” tegasnya.
Dengan demikian, harap Sekda, pemanfaatan dan realisasi serta serapan anggaran yang dilaksanakan dilingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, tidak akan ada yang berjung pada proses hukum. (adv/rls)