Pojok6.id (Gorut) – Penetapan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021, untuk Kabupaten Gorontalo Utara saat ini tinggal menunngu keputusan dari Bupati Gorontalo Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Gorut, Irwan Usman mengungkapkan, jumlah PPPK yang sudah resmi dinyatakan lulus sebanyak 260 orang. Dari jumlah itu, hanya 251 pegawai yang aktif dan sembilan lainnya nonaktif, namun kesembilan pegawai tersebut tetap menerima SK pengangkatan.
“Insyaallah kalau tidak ada halangan bulan april ini penetapan SK akan segera diterbitkan, karena tinggal menunngu persetujuan bupati untuk mendapat izin menanda tangani,” ungkapnya, Rabu (13/4/2022).
Dari segi penganggaran atau gaji bagi PPPK, Irwan menjamin tidak akan ada persoalan, karena sudah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara.
“Jadi untuk pembiayaan PPPK ini sudah diantisipasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebab kita pemerintah akan mentaati perintah undang-undang,” ujarnya. (Adv/Jar)