Pencatatan Nikah di Pohuwato, Syarif Mbuinga : 80 Persen Masih Diragukan

Pencatatan
Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga saat memberikan sambutan pada acara FGD urgensi perkawinan untuk pemenuhan hak perempuan dan anak, Foto: Humas Pemkab Pohuwato

– Bupati memberikan perhatian khusus untuk menuntaskan pencatatan nikah di Pohuwato. Ia mengungkapkan sekitar 80 persen pencatatan nikah masih diragukan status pencatatannya.

“jumlah rumah tangga yang ada hanya kurang lebih 400 sekian, tapi rumah tangga di 400 sekian itu ada 300 rumah tangga. 90 atau 80 persen kurang lebih yang diragukan atau belum sah terkait dengan pencatatan nikahnya,” kata Syarif dalam sambutannya di Forum Group Diskusi tentang urgensi perkawinan untuk pemenuhan hak perempuan dan perempuan dan anak, Selasa, (22/12/2020), di Aula Dinas PU Pohuwato.

Data pencatatan nikah, kata Syarif, merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga.

Read More

“Selain untuk tertib administrasi pemerintahan, dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk masa depan anak cucu di kemudian hari,” lanjutnya.

Di penghujung masa jabatannya, Syarif mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan kerjasama dalam menuntaskan persoalan data yang setiap tahun kian meningkat. Bahkan pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato untuk menuntaskan pendataan tersebut.

“Kita mau kolaborasi, agar supaya ada langkah kongkrit untuk mengklirkan tuntas. Tolong kita berikan perhatian yang sangat serius. saya mohon kepada kepala kantor Kementerian Agama wewenang ini sampai dilevel pencatatan nikah, coba kita cari rumusan yang sama,” tutur Syarif. (Nal)

Related posts