Pojok6.id (Gorontalo) – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menekankan tentang rasionalitas penawaran proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu menurutnya penting karena pembangunan fisik dari pemerintah pusat tidak lagi mengenal sisa anggaran dan harus dikembalikan jika tidak terpakai.
“DAK sekarang berbeda dengan DAk sebelum – sebelumnya, tidak ada sisa hasil tendernya semua harus dikembalikan ke pusat,” kata Ismail saat menggelar Rapat Konsolidasi dengan pejabat dan pegawai Dinas Kumperindag, Senin (6/6//2023).
Semua OPD yang mengelola DAK fisik diminta cermat untuk melihat paket penawaran pekerjaan dari pihak ketiga. Menawar dengan harga termurah penting tapi harus memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Paket pekerjaan 100 miliar itu kalau 20 persen (lebih murah) berarti Rp20 miliar harus dikembalikan. Itu jumlah yang sangat banyak yang rugi daerah,” imbuhnya.
Untuk meminimalisir penawaran proyek yang terlalu rendah, ia meminta dinas terkait untuk menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha. Perlu ada kesepakatan ambang batas harga yang wajar.
Pertemuan dengan pejabat dan pegawai Dinas Kumperindag dimanfaatkan Penjagub Ismail untuk memberikan sejumlah arahan. Selain masalah disiplin dan netralitas ASN, Penjagub menekankan tentang serapan anggaran dinas serta target dan program kerja. (adv)