Penandatanganan KUPA & PPAS: Landasan Hukum yang Kuat untuk Budgeting Pemerintahan

Wakil Wali Kota saat menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPaS yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (5/9/2023) (Foto: Alif)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F.Kono menghadiri rapat Paripurna oleh DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (5/9/2023).

Wakil Wali Kota Gorontalo mengungkapkan, bahwa sebelum rapat Paripurna telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai prioritas pembangunan di sisa tahun 2023 ini.

“Penerimaannya bagaimana, pendapatnanya bagaimana dan pengeluarannya untuk apa saja itu kan penentuan prioritas,” ungkapnya.

Read More

Selanjutnya, Ryan menjelaskan, penentuan PPAS itu juga tetap harus sejalan dengan rencana strategis dari Pemerintah Kota Gorontalo.

“Tentu harus terkait dengan Visi, Misi dan Strategi yang sudah kami susun sejak awal kami dilantik sebagai Pimpinan Daerah,” jelasnya.

Ryan juga menambahkan, melalui rapat paripurna kali ini, KUPA dan PPAS berhasil mengukuhkan landasan hukum yang kuat untuk proses anggaran belanja pemerintahan di sisa tahun 2023.

“Yang paling terpenting anggaran perubahan memiliki landasan hukum yang jelas dalam rangka budgeting (rencana anggaran) jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts