Gorontalo – Untuk memudahkan akses kearsipan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerapkan Aplikasi Loker Digital. Loker tersebut menjadi penyimpanan arsip berharga ASN mulai dari SK, Surat Tugas, identitas kependukan, SKP dan lainnya.
Pemanfaatan Loker Digital tersebut disosialisasikan kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/4/2019). Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Darda Daraba tersebut digelar di Ballroom 2 Damhil Hotel UNG.
“Sebelumnya kita memang sudah menerapkan sistem kepegawaian secara digital. Yang belum ada di kita bagaimana mengarsipkan berkas-berkas ASN. Kalau masih menggunakan manual sistem kita masih menyimpan arsip dalam bentuk kertas-kertas yang mudah hilang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kaban BKD Syukri Botutihe.
Lebih lanjut Asisten Bidang Pemerintahan itu menjelaskan, kehadiran Loker Digital memudahkan dalam mendata potensi ASN. Rekam jejak digital membantu dalam hal pengurusan mutasi, kenaikan pangkat dan atau pengangkatan dalam jabatan tertentu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengapresiasi inovasi yang dibuat oleh BKD. Penggunaan teknologi informai diharapkan dapat mempersingkat rantai birokrasi, serta memudahkan pekerjaan dalam melaksanakan pelayanan manajemen ASN di Provinsi Gorontalo.
“Kalau sudah ada digital ASN ini, jadi mau mutasi, kenaikan pangkat, penerbitan KARPEG harus cepat pengurusannya jangan lagi suruh kesana kemari. Harus otomatis pangkatnya sudah berubah,” pinta Darda.
Mantan Kadis PU Pohuwato juga mengatakan, dalam menerapkan aplikasi digital tersebut tentunya membutuhkan partisipasi pengelola kepegawaian sebagai brainware di dalam sistem pelayanan. Untuk itu, setiap pengelola kepegawaian, baik itu kasubag umum dan kepegawaian atau kasubag TU diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan sistem pelayanan manajemen ASN di Provinsi Gorontalo.
“Semua pelayanan harus ditingkatkan baik pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan kepada ASN itu sendiri,” sambungnya.
Darda berharap BKD segera menuntaskan proses pengurusan password dan username setiap ASN. Selanjutnya bisa digunakan untuk menyimpan berkas setiap ASN yang tersebar diberbagai OPD. Faktor keamanan jaringan juga diminta untuk diperketat mengingat semua data penting terekam dan tersimpan dalam sistem tersebut. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo