Pemprov Gorontalo Siapkan JPS Warga Terdampak Virus Corona

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan video konferensi bersama wali kota dan bupati di aula rumah jabatan Gubernur, Jumat (3/4/2020). Dalam kesempatan tersebut, gubernur meminta semua pihak untuk menyiapkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak virus Corona. (Foto Salman)

GORONTALO – Mengantisipasi dampak ekonomi dari wabah Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bergerak cepat menyiapkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak virus Corona.

“Seluruh warga yang terdampak virus Corona harus mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial berupa bahan pangan pokok dari pemerintah,” kata pada video konferensi bersama wali kota dan bupati di aula rumah jabatan Gubernur, Jumat (3/4/2020).

Rusli menuturkan, dari total data sementara sebanyak 53.418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan basis data pada Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, 60 persen atau sebanyak 32.051 KPM di antaranya akan ditanggung oleh . Sisanya sebanyak 40 persen ditanggung oleh masing-masing kabupaten/kota.

Read More

“Jadi 60 persen yang akan kita tanggung warga yang terdampak virus Corona. Selain KPM yang sudah tercatat, termasuk juga para sopir, penjual nasi kuning dan warung kecil, pemanjat kelapa, penyapu jalan, penggali kubur, dan para imam,” imbuhnya.

Lebih lanjut ubernur Gorontalo dua periode itu menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk segera merampung Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi dasar pelaksanaan JPS. Untuk memastikan bantuan tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran, pelaksanaannya akan mendapatkan pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan.

“Segera rampungkan juknisnya, sudah banyak masyarakat yang terdampak virus Corona, warung-warung sudah ada yang tutup, apalagi sudah menjelang Ramadan. Setelah data dari kabupaten/kota kita terima, dananya segera kita transfer untuk pengadaan bahan pangan pokok,” tegas Rusli.

Sementara itu Kepala BAPPPEDA Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, mekanisme bantuan JPS diubah konsepnya dari pemberian bantuan langsung ke KPM menjadi bantuan keuangan khusus ke kabupaten/kota. Bantuan JPS terdiri dari lima jenis bahan pokok yaitu lima kilogram beras, satu kilogram minyak goreng, 30 butir telur, ikan segar atau olahan, serta satu kilorgam gula semut produksi lokal industri kecil menengah Gorontalo.

Setiap paket bantuan pangan pokok senilai Rp191 ribu. Sudah termasuk biaya distribusi yang akan memanfaatkan becak motor (bentor), biaya pengepakan, termasuk cetakan berbentuk selebaran yang berisi informasi cara pencegahan virus Corona yang dimasukkan dalam setiap kemasan.

“Mekanisme pendistribusian kita akan memanfaatkan bentor yang mengantar ke lokasi setiap KPM. Bentor itu nantinya akan kita beri insentif,” tandas Budiyanto. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

 

Related posts