GORONTALO – Touring Jelajah Wilayah Sulawesi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 22 Februari 2020 mendatang diharapkan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) se Sulawesi.
Jelajah Wisata Sulawesi direncanakan akan melewati lima provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sualwesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
“Minggu depan kami akan silahturahmi langsung ke pemda Sulawesi Selatan baik itu pemerintah provinsinya maupun Kota Makassar dilanjutkan di Sulawesi Tengah. Di Sulawesi Tengah akan ada beberapa daerah kita lintasi yakni Donggala sampai ke Palu itu juga akan kita komunikasikan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Rifli Katili saat diwawancarai usai rapat persiapan Jelajah Wisata Sulawesi di ruang Huyula kantor gubernur, Jumat (3/1/2020).
Rifli mengatakan pada pertemuan nanti Pemprov Gorontalo akan menawarkan konsep kerjasama dengan Pemda se Sulawesi untuk menjadi bagian dari penyelenggara serta turut memerihkan event ini.
“event ini nanti menjadi bagian dari konsep kerjasama yang akan kita bangun melalui BKPRS yang nantinya adalah kegiatan bersama dari semua daerah bukan hanya Gorontalo saja yang selaku penginisiasi dan penggagas,” jelas Rifli.
Rifli berharap dengan adanya touring Jelajah Wisata Sulawesi ini akan terbuka lagi konsep kerjasama yang pernah dirintis oleh Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) dengan melibatkan beberapa daerah.
Event ini rencananya akan diikuti oleh puluhan mobil JK Wrangler yang tergabung dalam komunitas JK Merah Putih. Selain peserta dari pulau Jawa, acara tersebut juga akan diikuti pecinta otomotif se Sulawesi.
Untuk rute, panitia menyiapkan dua alternatif. Alternatif pertama diawali dari Makassar-Pare Pare-Tana Toraja-Palopo-Poso- Parimo-Boalemo-Kota Gorontalo dan berakhir di Manado.
Alternatif kedua yakni Makassar-Pare pare-Mamuju-Palu-Boalemo-Kota Gorontalo dan berakhir di Manado. Pada rapat sebelumnya yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo di Jakarta, memutuskan untuk menggunakan rute alternatif pertama. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo