GORONTALO – Data penerima bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesta) di Provinsi Gorontalo akan divalidasi dan verifikasi kembali untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Hal ini dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo karena diduga banyak data penerima Jamkesta yang tidak tepat sasaran.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan dengan naiknya iuran biaya kesehatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2020 sebesar 42 ribu per orang, hal itu membuat pemerintah menombok sebesar 55 miliar. Sehingga validasi data penerima bantuan perlu dilakukan untuk mendapatkan data yang tepat dan akurat.
“Jadi saya harus putar otak lagi, akhirnya kita dapat kesepakatan bersama harus di validasi dan verifikasi data di daerah. Jadi orang miskin ini ada yang miskin, hampir miskin, miskin sekali dan pura-pura miskin, yang pura-pura miskin ini banyak,” kata Rusli saat menghadiri rapat evaluasi progres verifikasi dan validasi Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jamkesta di gedung Bele Li Mbui, Selasa (26/11/2019).
Rusli juga mengatakan Pemerintah Provinsi akan memberikan surat kepada pemerintah Kabupaten/Kota terkait pendataan penerima bantuan kesehatan dan memberikan jangka waktu hingga minggu awal desember. Setelah data sudah terkumpul pemerintah provinsi akan remi memberikan data tersebut kepada Kementerianan Sosial.
“Ini kita masukan sebagai dasar surat kita dan harus ada deadline waktu ke Bupati dan Walikota harus segera memasukan data yang akurat menjadikan dasar kita untuk menetapkan anggarannya,” kata Rusli.
Lebih lanjut ia menyebutkan data penerima bantuan kesehatan di Provinsi Gorontalo sebanyak 50% penerima bantuan tidak akurat. ia pun menduga bahwa terjadi karena ada oknum yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Bayangkan ada 50% data yang tidak tepat. Ada yang sudah kaya, sudah pindah, sudah meninggal, punya lahan, punya kebun punya sapi,” katanya memungkasi.(IYS)