Pemprov Gorontalo Gelar Pasar Murah Bersubsidi di Kecamatan Bilato

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat memberikan sambutan sekaligus membuka Pasar Murah Bersubsidi di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Haris Diskominfotik)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di Desa Bilato, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/10/2025).

Dalam pasar murah bersubsidi tersebut, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo menyiapkan 600 kupon belanja pasar murah, yang dibagikan kepada warga dari enam desa di Kecamatan Bilato.

Pasar murah bersubsidi menyediakan tujuh komoditas pangan, yang terdiri dari lima kilogram beras, satu kilogram gula pasir, satu liter minyak goreng, 10 butir telur, daging ayam, serta cabai dan bawang merah masing-masing setengah kilogram. Setiap paket komoditas pangan itu hanya dijual dengan harga Rp95 ribu.

Read More

“Tujuh komoditas ini kalau dibeli di pasar, total harganya Rp245 ribu. Tapi di pasar murah ini hanya dijual Rp95 ribu, karena mendapat subsidi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat memberikan sambutan sekaligus membuka pasar murah tersebut.

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus membantu masyarakat kurang mampu, agar bisa menikmati komoditas pangan dengan harga terjangkau. Dikatakannya, pelaksanaan pasar murah bersubsidi merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

“Meskipun ada efisiensi anggaran, insya Allah kami akan terus berikhtiar memberikan perhatian kepada keluarga kurang mampu di seluruh desa di Provinsi Gorontalo, agar bisa membeli komoditas pangan dengan harga terjangkau,” pungkasnya.

Hadir pada pembukaan pasar murah itu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki, Kepala Dinas Kumperindag dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, serta Camat Bilato. Pada kegiatan itu Gubernur Gusnar juga menyerahkan bonus berupa minyak goreng dan kupon belanja, kepada warga yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan mobil Samsat Keliling. (Adv)

Related posts