Pemprov Gorontalo Diminta Publikasi Pengunaan Anggaran Covid-19 ke Masyarakat

Anggaran
Rapat evaluasi realisasi pengggunaan anggaran penanganan covid-19 yang dilaksanakan oleh Banggar Deprov Gorontalo bersama TAPD Pemprov Gorontalo, Kamis 25/6/2020. (Foto: Aan)

GORONTALO – Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25/6/2020 membahas realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Anggota Badan Anggaran (banggar) AW Thalib meminta penggunaan anggaran tersebut agar dipublikasikan ke masyarakat.

“Anggaran Covid-19 sebesar 123 miliar, yang realisasinya sudah hampir 46% itu sudah bagus. Maka hal tersebut perlu di publish ke masyarakat dalam rangka transaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah” Jelas AW Thalib.

Read More

Ia menilai publikasi penggunaan anggaran penanggulangan covid-19 adalah suatu hal yang positif, jika dilakukan oleh pemerintah sampai ditingkat bawah. Disamping itu pemerintah disarankan memanfaatkan media massa untuk melakukan publikasi realisasi penggunaan anggaran.

“Untuk publikasi bisa memanfaatkan media online, televisi,radio, dan juga koran. Hal itu tergatung pemerintah untuk menggunakan media yang mana dalam rangka mewujudkan good governance” Tutup AW Thalib.(Adv-KT10)

Related posts