Pemprov Gorontalo dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2021

DPRD
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun 2021. (foto_istimewa)

GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama DPRD Gorontalo menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun 2021.

Penandatangan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun 2021 tersebut dilakukan oleh Gubernur dan Ketua DPRD , di ruang sidang DPRD, yang disaksikan seluruh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo serta tamu undangan dari unsur Forkopimda, Senin Siang (28/9).

Sebelumnya dokumen rancangan KUA/PPAS APBD 2021 tersebut, telah dibahas sebelumnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo. Yang menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2021.

Read More

Oleh Pemerintah Provinsi sendiri dalam menyusun dokumen KUA/PPAS tahun 2021, berpedoman pada arah kebijakan dan strategi dalam RPJMD 2017-2022. Dengan visi terwujudnya masyarakat Gorontalo yang maju, unggul, dan sejahtera.

Disamping itu untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 Pemerintah sendiri telah menetapkan tema pembangunan yang fokus pada sektor kesehatan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi.

Ketua DPRD Paris Jusuf, menyampaikan bahwa setelah penandatangan KUA/PPAS ini akan ada tindaklanjuti oleh TAPD Provinsi Gorontalo, untuk segera mendistribusikan hasil KUA/PPAS ke masing-masing OPD. Kemudian masing-masing OPD akan melakukan pengisian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Setelah ada hasil dari pengisian RKA dari masing-masing OPD itu, akan ada paripurna pembahasan tingkat 1 mengenai APBD tahun 2021. Yang akan dijadwalkan pada akhir Oktober nanti,” jelas Paris. (aan)

Related posts