Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Menanggapi hal pemangkasan gaji yang terjadi di berbagai daerah, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan gaji Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) akan diterima utuh tanpa potongan hingga Desember nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Noryanto, saat diwawancarai mengenai hal tersebut pada, Rabu (1/11/2023).
“Penganggaran gaji TPKD atau Honorer itu pertama merujuk pada intruksi pemerintah pusat, tidak memberhentikan honorer dan yang kedua adalah peran Walikota Gorontalo, Marten Taha, selaku policy maker didaerah yang sangat memihak para honorer agar tidak mengalami PHK,” kata Noryanto.
Langkah Pemerintah Kota Gorontalo tidak berhenti di situ, sambung Noryanto, pemerintah bahkan telah mengajukan anggaran untuk gaji honorer pada tahun 2024, meskipun masih harus melalui proses persetujuan dari DPRD Kota Gorontalo.
“Alhadulillah saat ini rancangannya tengah dibahas bersama, antara Banggar DPRD dan TAPD. Kita doakan semoga semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Selanjutnya, Noryanto berharap, dukungan dari pemerintah ini akan mendorong para tenaga honorer, untuk memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kota Gorontalo.
“Gaji honorer yang dibayarkan sangat berharap dari PAD Kota Gorontalo. Saya rasa mungkin OPD bisa memahami bersama pembebanan belanja daerah, dengan tidak menambah lagi tenaga honorer baru di tahun 2024,” jelasnya.
Terakhir, dirinya mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap tenaga honorer melalui alokasi anggaran gaji, tetapi juga melalui upaya untuk mengubah status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) atau ASN sesuai dengan ketentuan UU ASN yang baru.
“Terkait gaji tenaga honorer, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana sebesar 3,5 miliar per bulannya,” pungkasnya. (Adv)