Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, mengingat miras sering menjadi pemicu tindak kriminal seperti pemerkosaan dan kekerasan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang menjual miras. Menurutnya, miras adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan berbagai permasalahan sosial dan kriminalitas di Kota Gorontalo.
“Jadi tidak ada cirita, pokoknya orang yang menjual miras akan kita tutup,” tegas Adhan usai rapat Forkopimda, Kamis malam (6/3/2025).
Selain itu, Adhan menekankan bahwa upaya pemberantasan miras harus dilakukan secara menyeluruh, sehingga langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang lebih kondusif dan aman bagi warga Kota Gorontalo.
“Meskipun ada juga hal-hal lain yang dibicarakan dalam rapat, tapi penyebab utamanya tetap miras. Makanya kita harus berantas peredarannya,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Adhan berharap bulan Ramadhan bisa berjalan dengan aman dan damai, tanpa gangguan akibat peredaran minuman keras. (Adv)