Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Kerja keras Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendorong penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, akhirnya membuahkan hasil.
Pemkot Gorontalo dinobatkan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Gorontalo sebagai pemerintah daerah terbaik dalam penerapan QRIS di Provinsi Gorontalo, mengungguli Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango yang berada di posisi kedua dan ketiga.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini yang diterima menjelang akhir tahun 2024.
“Alhamdulillah, menjelang tutup tahun 2024, kami mendapatkan penghargaan dari BI sebagai pemerintah daerah terbaik, dalam penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi,” ungkap Nooryanto.
Nooryanto menjelaskan, hingga 27 November 2024, transaksi pajak melalui QRIS mencapai 11.374 transaksi dengan nilai Rp8,86 miliar. Sementara itu, jumlah transaksi retribusi mencapai 27.828 dengan total nilai Rp932 juta.
“Jika di total, nilai transaksi pajak dan retribusi melalui QRIS mencapai Rp9,8 miliar,” tambahnya.
Keberhasilan ini tak lepas dari strategi jitu Pemkot Gorontalo, termasuk menjalin kerja sama dengan pengelola jasa pembayaran, untuk memperluas akses QRIS serta penerapan kebijakan pembayaran non-tunai.
“Kami juga melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat wajib pajak, agar lebih mengenal dan menggunakan QRIS sebagai bagian dari kebijakan cashless Pemkot Gorontalo,” jelas Nooryanto.
Ia berharap masyarakat Kota Gorontalo semakin terbiasa menggunakan uang elektronik untuk pembayaran pajak, retribusi, dan transaksi lainnya, sehingga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat.
“Harapannya, masyarakat Kota Gorontalo ke depan sudah mengenal dan menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran yang praktis dan aman,” pungkasnya. (Adv)