Pemkot Gorontalo Perpanjang Kerja ASN di Rumah

Walikota Gorontalo, Marten A. Taha (Foto istimewa)

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang waktu kerja dan belajar bagi Aparatur Sipil Negara () dan di rumah. Kebijakan berlaku hingga 14 hari kedepan.

Kebijakan itu sesuai  edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, baik Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI. Hal itu juga dipertegas dengan pembatasan aktifitas yang berpotensi terjadinya kerumuman orang, termasuk proses belajar mengajar di sekolah dan aktifitas kerja di kantor.

“Mulai hari ini senin, kebijakan tersebut akan diberlakukan dan edaran waktu kerja ASN dari rumah dan siswa belajar dirumah akan diperpanjang hingga tanggal 21 April mendatang atau 14 kedepan” Kata Wali Kota Gorontalo, , Senin (07/04/2020).

Read More

Selain memperpanjang keberadaan ASN dan Siswa di rumah, Marten mengatakan pihaknya juga melakukan sejumlah upaya untuk pencegahan penyebaran . Seperti melakukan operasi kepatuhan, membubarkan adanya perkumpulan orang banyak, melakukan penyemprotan disinifektan di seluruh tempat umum dan rumah ibadah, membagi-bagikan masker.

“Termasuk membagikan sembako kepada masyarakat, guna terjadinya dampak Covid 19, yang melemahkan perekonomian masyarakat Kota Gorontalo “ Imbuhnya. (Rls/Adv)

Related posts