Pemkot Gorontalo Fokus Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ismail Madjid saat menerima penghargaan WTP ke-10 kalinya dari BPK RI (Foto: Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo terus mengutamakan penanganan dan serta kawasan permukiman, sebagai salah satu prioritas utama untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal ini terlihat dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman tahun 2021-2041, yang diinisiasi oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo pada Senin (10/6/2024).

Kepala Dinas Perkim Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Thalib, menegaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Read More

“Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, yang menegaskan tanggung jawab negara terhadap kawasan permukiman untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Heru, pembahasan Ranperda ini mengikuti program-program jangka pendek dan jangka panjang, sehingga ketika regulasi ini resmi diterapkan, akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan serta sebagai payung hukum untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran.

“Termasuk dapat menjadi landasan hukum, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya. (Adv)

Related posts