Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Gorontalo, Haryono Suronoto, menghadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa Sekaligus Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo tersebut, berlangsung di Warkop Pombango, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana pada Selasa (4/10/2023).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Gorontalo, Haryono Suronoto mengungkapkan, kegiatan hari ini adalah kegiatan yang bertujuan menyelamatkan masa depan kehidupan bangsa Indonesia dan generasi yang akan datang dari kejahatan Narkoba.
“Narkoba itu merupakan musuh nyata yang mengancam seluruh sendi kehidupan Masyarakat di Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, terdapat beberapa alur penetapan wilayah sehingga wilayah tersebut bisa dijadikan kelurahan Bersinar.
“Pertama, rekapitulasi profil wilayah. Kedua, rapat penetapan wilayah kelurahan Bersinar dilaksanakan oleh perwakilan BNN Provinsi atau BNN Kota/Kabupaten dengan melibatkan Bupati, Wali Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk penempatan kelompok kegiatan kader perbidang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masih wilayah. Ketiga, setelah ditetapkan maka dibuatkan surat keputusan untuk mengusulkan kepada Lurah atau Camat untuk menetapkan kelurahan Bersinar. Keempat, penetapan kelurahan bersinar,” jelasnya.
Terakhir, Haryono mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo agar dapat bersama-sama dapat memerangi Narkoba sampai tuntas.
“Marilah kita terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga dan menjadikan Negara kita bersih dari penyalahgunaan dan terhadap peredaran gerak Narkotika,” pungkasnya. (Adv)