Pemkot Gorontalo Dorong Aksi Nyata dalam Pengendalian Banjir, Tekankan Kolaborasi dengan Pusat dan Provinsi

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Gorontalo terkait mencari solusi penanganan banjir yang melanda Kota Gorontalo, (Foto : Nazwa).

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menegaskan komitmennya dalam upaya , dengan mendorong kolaborasi bersama pemerintah pusat dan provinsi.

Hal ini disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, yang membahas konektivitas drainase utama kota serta pengelolaan tiga sungai utama, yakni Sungai Bone, Sungai Bolango, dan Sungai Tamalate, pada Rabu (6/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo, Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Balai Pelaksanaan dan Prasarana Cipta Karya, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Read More

Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, menyoroti pentingnya kesepakatan dalam mengimplementasikan perencanaan yang matang dalam penanggulangan banjir.

“Saya harapkan perlu adanya kesepakatan yang artinya betul-betul sepakat untuk bisa segera dieksekusi, yang dimana bukan hanya kesepakatan diatas kertas dan selanjutnya tidak dilaksanakan”, tegasnya.

Kemudian ia juga menegaskan, apa-apa yang harus dipersiapkan dalam hal penanggulangan banjir tersebut.

“Setelahnya adanya kesepakatan, berapa yang harus disediakan BWS, berapa yang harus di sharing provinsi dan berapa menjadi tanggung jawab kota”, ujarnya.

Dalam estimasi penanganan banjir di Provinsi Gorontalo hanya Kota Gorontalo tidak mendapatkan anggaranya, untuk daerah Kabupaten hanya mendapatkan suport terhadap penanganan pangan.

“Maka dari itu menjadi tanggung jawab bersama dalam memikirkan bagaimana, agar Kota Gorontalo dapat terbagi dalam pendanaan penanganan banjir yang sering terjadi di masyarakat”, tutupnya.

Dari hasil rapat kerja yang telah disepakati ada beberapa poin penting terkait penanganan banjir di Kota Gorontalo sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Gorontalo Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Drainase Kota
2. Pemerintah Pusat Bertanggung Jawab atas Penanganan Sungai-Sungai Utama
3. Sosialisasi Terkait Batas Tepi Sungai/Danau dan Pengadaan Lahan untuk Pengendalian Banjir.
4. Program Pengendalian Banjir Berdasarkan Studi-Studi Terdahulu.
5. Saluran Irigasi Tidak Akan Digunakan Sebagai Drainase Kota. 6.Penataan Kawasan dan Pembangunan Kolam Retensi Akan Dilanjutkan.
7. Penanganan Sedimen Dimulai dengan Studi Perencanaan.

Terakhir, pada rapat ini menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalah banjir yang sering terjadi di Kota Gorontalo. Maka, dari itu langkah-langkah yang disepakati dapat segera diimplementasikan guna mengurangi risiko banjir terutama di masyarakat Kota Gorontalo, (Adv).

Related posts