Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menerapkan sistem tanggung jawab pengguna terhadap pemeliharaan kendaraan dinas. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memimpin apel kendaraan dinas di Lapangan Padebuolo, Jumat (11/4/2025).
Adhan menilai, kendaraan dinas sering kali digunakan di luar jam kerja untuk kepentingan pribadi, sehingga pengguna juga harus ikut bertanggung jawab atas perawatannya.
“Saya kira jangan semua dibebankan ke daerah, itu juga kan dipakai bersama keluarga, di luar hari kerja misalnya Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Ia pun meminta Badan Keuangan Kota Gorontalo menyusun perjanjian yang mengatur kewajiban pengguna kendaraan dinas, termasuk dalam hal biaya perawatan.
“Saya sampaikan ke Kaban Keuangan agar supaya dibuat perjanjian. Artinya, kalau memegang ini kendaraan ada tanggung jawab juga,” katanya.
Adhan juga menegaskan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan segera dilelang agar tidak terus membebani anggaran daerah.
“Insya Allah ini kita akan benahi ke depan, kendaraan yang tidak bermanfaat lagi atau sudah rusak lebih baik dilelang saja untuk menambah pendapatan daerah,” pungkasnya. (Adv)