Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Komunitas Purna Bakti (KPB) Kota Gorontalo, Minggu (13/4/2025).
Menurut Adhan, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi UMKM untuk bisa tumbuh dan berkembang. Ia menyebutkan bahwa para pedagang yang menjajakan barang dagangannya di area trotoar tetap diperbolehkan, selama mampu menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Pedagang tidak dilarang untuk berjualan di trotoar, tetapi harus menjaga kebersihan dan ketertiban. Ini penting untuk menjaga kenyamanan bersama,” ujar Adhan.
Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku UMKM. Jika tidak dipatuhi, maka dampaknya bisa merugikan semua pihak, termasuk pedagang itu sendiri.
“Kalau tidak menjaga kebersihan, jangan harap akan terus diberi ruang. Kita ingin kota ini tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tegasnya.
Selain itu, Adhan juga menegaskan bahwa pemkot akan terus memberikan perhatian melalui program-program yang mendukung pengembangan usaha kecil.
“UMKM adalah bagian penting dari ekonomi daerah. Maka pemerintah kota akan terus hadir untuk memfasilitasi mereka dalam berusaha,” pungkasnya. (Adv)