Pemkab Gorontalo Izinkan Takmirul Masjid Gelar Salat Jumat

Izinkan

LIMBOTO mengizinkan menggelar berjamaah namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Nelson Pomalingo mengatakan kegiatan keagamaan termasuk sholat jumat berjamaah sudah bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan diharuskan memiliki kepengurusan Badan Takmirul Masjid.

“Besok sudah boleh dibuka masjid masjid kecamatan. Tetapi persyaratan harus dipenuhi. Persyaratannya tentunya protocol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker , cuci tangan dan lain sebagainya. ” Ujar Nelson saat melakukan rapat bersama seluruh camat. Kamis, (4/6/2020).

Read More

Selain itu syarat kedua kata Nelson setiap masjid di Kabupaten Gorontalo diharuskan memiliki kepengurusan Badan Takmirul Masjid yang jelas.

“Setiap mesjid harus ada pengurusnya, kalau ada masjid yang tidak ada pengurusnya, belum boleh dibuka. Karena kalau tidak ada pengurusnya tidak ada yang bertanggung jawab. Kalau itu masjid di tingkat desa/kelurahan maka kepala desa yang menandatangani tapi kalau di tingkat kecamatan camat yang menandatangani” Tegas Nelson

Selain itu ia menyebut setiap masjid harus memiliki data jamaah tetap. Dan untuk jamaah dari luar diperbolehkan sholat berjamaah dengan catatan jamaah harus melapor datanya terlebih dahulu.

” agar kita bisa mengetahui jamaah tetap dan jamaah dari luar” Urainya.(Adv-KT09)

Related posts