GORUT – Setelah penerapan PSBB tahap ke III telah berakhir, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menerapkan aturan baru tentang New Normal.
Hal itu diungkapkan Bupati Gorut, Indra Yasin kepada awak media usai rapat bersama Forkopimda, Selasa (16/06/2020).
“Sebelumnya kita sudah terlatih tiga Fase dari PSBB I, II maupun III, hanya memang ini lebih ketat “Kata Indra.
Menurut Indra Yasin, aturan fase New Normal yang diterapkan di kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) itu tidak luput dari protokol kesehatan.
“Semisal orang yang akan masuk ke Provinsi Gorontalo atau sebaliknya harus memakai SIKM (surat ijin keluar masuk) dan disertakan dengan hasil rapid tes atau swab test ” Tegasnya.
SIKM itupun kata Indra menjadi syarat utama bagi setiap orang yang akan masuk maupun keluar dari wilayah perbatasan Atinggola.
Di sisi lain, Indra Yasin mengungkapkan itu menjadi syarat utama bagi setiap orang yang akan masuk di wiliyah perbatasan atinggola.
” Tanpa syarat tersebut belum diperkenangkan masuk ” Ujarnya.(Adv-KT06)