Pemkab Gorut Seriusi Itsbat Nikah Mobile

Sekda Gorut Ridwan Yasin (Tengah). (Foto : Istimewa)

KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menseriusi kerjasama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Gorontalo Utara terkait Itsbat Nikah Mobile. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda ) Ridwan Yasin.

Hingga saat ini dikatakan Ridwan nikah mobile telah dilaksanakan di dua kecamatan dengan yang terbaru dilaksanakan di Kecamatan Tolinggula, pada Rabu (18/09/2019).

“Pada sidang itsbat nikah tersebut, diikuti oleh sebanyak 50 pasangan suami istri (pasutri) yang sebelumnya telah diverifikasi untuk selanjutnya disahkan pernikahannya agar memiliki kekuatan hukum “ Kata Ridwan.

Read More

Ia pun bercerita jika itsbat nikah ini merupakan proyek perubahan yang ia lakukan sewaktu menjabat Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. proyek perubahan itu digagasnya karena melihat masih banyaknya pasangan suami istri di Gorontalo yang tidak memiliki buku nikah.

“ Ini masalah serius. Jadi, waktu itu di Gorontalo tercatat ada 27 ribu pasutri yang kami himpun datanya dari Kantor Dinas Capil se Provinsi Gorontalo,” ungkap Ridwan Yasin.

Berkat perubahan yang dilakukannya, Ridwan mengaku selain mampu menekan angka pasutri yang belum memiliki buku nikah, juga turut mendapat perhatian pemerintah daerah dari luar Gorontalo. Hal itu dibuktikan dengan studi banding yang dilakukan oleh tiga daerah pasca pemaparan program tersebut dihadapan Mahkamah Agung RI.

“Jadi, itsbat nikah pertama itu di Kabupaten Bone Bolango dan di Gorut ini merupakan yang kedua. Dimana, itsbat nikah ini proyek perubahan saya sewaktu mengikuti Diklat PIM II,” ujarnya. (Adv-KT06)

Related posts