Pemkab Gorut Optimis Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sistem Pemerintahan
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro saat menghadiri Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gorontalo Utara. (Foto; Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) – Pemerintah Kabupaten , optimis melakukan penerapan Berbasis Elektronik.

Hal tersebut dibuktikan dengan diadakannya Sosialisasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gorontalo Utara, Kamis (4/8/2022).

“Alhamdulillah tadi seluruh perangkat OPD, sudah mengikuti sosialisasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, saat menghadiri sosialisasi tersebut.

Read More

Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Gorontalo Utara, kata Suleman, memang sudah mulai diterapkan. Namun, dari sisi pelaporan, dirinya mengakui belum secara maksimal.

“Kedepannya Insya Allah SPBE ini berlaku di Gorontalo Utara secara maksimal. Memang disini kita (Pemkab Gorut), masih memerlukan beberapa perangkat/fasilitas yang dapat mendukung SPBE,” tegas Suleman.

Untuk itu, lanjut Suleman, nantinya Dinas Kominfo akan menjadi central jaringan, yang akan mengatur seluruh jaringan-jaringan setiap OPD.

“Sehingga sistem satu data Indonesia itu kita bisa kita raih melalui kegiatan SPBE ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Gorontalo Utara sendiri kata Suleman, juga telah menerapkan beberapa aplikasi Information Technology (IT), yang digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Namun dikarenakan belum maksimal, melalui Diskominfo, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memerintahkan untuk segera menindaklanjutinya dengan membentuk Peraturan Bupati tentang SPBE. Setelah itu Peraturan Bupati ditindaklanjuti dengan tim percepatan penggunaan SPBE untuk opd-opd yang ada,” terangnya.

Hal tersebut, kata Suleman, juga merupakan bahan tindaklanjut dari Peraturan Presiden tentang SPBE.

“Oleh karena itu, kami berharap kedepan, dengan adanya peraturan Bupati yang mengatur tentang SPBE, insya Allah Gorontalo Utara merupakan salah 1 daerah yang juga telah menindaklanjuti Perpres tentang SPBE,” tukasnya. (Adv)

Related posts