Pemkab Gorut Larang Perayaan HUT ke-76 RI yang Menimbulkan Kerumunan

Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara. (Foto : istimewa)

Pojok6.id () – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin tidak mengizinkan masyarakat untuk menggelar kegiatan perayaan HUT ke-76 RI yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Keputusan ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor : 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021.

“Jadi untuk lomba-lomba yang bisa mengumpulkan orang banyak pada momen hari kemerdekaan RI ini kita tiadakan. Kecuali lomba yang diselenggarkan melalui online itu yang kita izinkan,” kata Indra, Sabtu (14/8/2021).

Indra juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mencegah kegiatan yang dapat megumpulkan orang banyak.Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri dan bisa memahami kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Read More

“Jadi, saya harap masyarakat bisa mengerti dengan keadaan ini. Karena Gorut masih dalam penerapan PPKM level 3 dan juga masih berstatus daerah zona merah,” pintanya

Terakhir, dirinya menambahkan walaupun semua kegiatan yang berkaitan dengan HUT ke-76 RI kali ini tetap digelar secara sederhana dan terbatas. Namun, Indra mengatakan hal tersebut tidak mengurangi makna dari kemerdekaan itu sendiri. (Adv/Jar)

Related posts